SAMARINDA - Sinergisitas kewilayahan, mewakili Danramil 0906-08/Muara Kaman, Serka Budianto hadiri pelaksanakan kegiatan sosialisasi tentang permasalahan perlindungan anak dan perempuan dari tindak kekerasan serta pelecehan seksual dan kepedulian terhadap penyimpangan perilaku anak oleh pemerintah kecamatan Muara Kaman di desa Rantau Hempang, Kamis' (9/3/2023).
Dalam keterangannya, Serka Budianto mengatakan Kegiatan sosialisasi ini merupakan upaya dalam melindungi kaum perempuan dan anak untuk memberikan rasa aman dan kesetaraan gender.
Selain itu dia juga menuturkan sosialisasi tentang permasalahan perlindungan anak dan perempuan dari tindak kekerasan serta pelecehan seksual dan kepedulian terhadap penyimpangan perilaku anak oleh pemerintahan kecamatan Muara Muntai merupakan tindak lanjut dari peraturan Bupati Kukar NO. 12 tahun 2020 tentang penyelenggaraan perlindungan anak dan perempuan.
Baca juga:
KN Pulau Dana-323 Tiba di Darwin Australia
|
Sementara itu camat Muara Kaman, Hj. Berliang menyebutkan dampak psikologi dari kekerasan akan menimbulkan trauma dan reaksi negatib lainnya, "tindak kekerasan akan menimbulkan trauma yang berkepanjangan dan membutuhkan waktu yang lama dalam pemulihan pasca trauma tersebut", ucap camat.
Ditempat dan kegiatan yang sama nampak Beberapa undangan yang hadir diantaranya Babinsa, Bhabinkamtibmas, Kades Rantau Hempang, ketua BPD, KUPT dinas pendidikan, para guru SD 002 dan SD 032 Rantau Hempang, para tokoh serta wali murid dan puluhan warga desa Rantau Hempang.